Kenaikan Sampai 400 Persen NJOP PBB Karawang Dasarnya Apa? Logisnya Dimana?

Kenaikan Sampai 400 Persen NJOP PBB Karawang Dasarnya Apa? Logisnya Dimana?

KARAWANG- Pemkab Karawang tahun ini resmi melakukan penyesuain NJOP PBB dengan terbitnya  Keputusan Bupati No 973/Kep.502-Huk/2021 Tentang Penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan di Kabupaten Karawang Tahun 2022. Naiknya tidak kira-kira, bahkan banyak kalangan menyebut tidak rasional dan kejam, sampau 400 persen. “Penyesuain model apa itu?â€ kata H. Dudi, petani asal Kecamatan Pedes. Tentu saja Keputusan menyesuaikan NJOP PBB ini menuai pro-kontra di masyarakat. Tapi di sisi Pemda Karawang beralasab penyesuaian NJOP ini dinilai secara tak langsung bisa mendongkrak nilai ekonomis tanah masyarakat itu sendiri. Pemkab Karawang mengklaim memiliki sejumlah pertimbangan sebelum memutuskan melakukan penyesuaian NJOP PBB. Lalu apa saja yang menjadi alasa NJOP PBB Karawang naik? Antara lain, sudah 9 tahun PBB Karawabg tidak naik, lebih murah disbanding daerah tetangga seperti Kabupaten Bekasi, Alasan lain katanya untuk menaikan nilai ekonomis tanah warga Karawang. Dan tentu saja peningkatan pendapatan daerah dengan judul optimalisasi pelayanan publik. Sampai disitu alasannya cukup rasional. Tapi kenapa sampai naik 400 persen. Perhitungan ini yang belum secara jelas dirinci oleh Pemkab Karawang. Padahal kenaikan angka itulah yang mengagetkan dan membuat kegaduhan di kalangan masyarakat. Bahkan kenaikan fantastis ini telah menyulut amarah para kepala desa di Karawang. Para kades berencana demo ke Pemkab Rabu besok. Seperti diungkapkan Sekertaris Apdesi Karawang, Alex Sukardi, kebijakan menaikan PBB di tengah kesulitan ekonomi dan pandemi bukanlah kebijakan yang tepat. Menurut Alex, Bupati Cellica seperti tidak mengerti kondisi masyarakatnya yang sedang mengalami kesulitan secara ekonomi. Apa lagi, nilai kenaikan PBB yang dipatok dalam Kepbup itu dianggap tak masuk akal karena mencapai ratusan persen   Kepala Desa Rawagempol Wetan, Kecamatan Cilamaya Wetan, Udin Abdulgani menyebut, kebijakan yang dilempar Bupati Cellica ditengah kesulitan ekonomi warga Karawang dianggap bertolak belakang dengan janji kampanyenya dua tahun lalu. Menurut Udin, Cellica seperti tutup mata melihat kesulitan yang sedang dialami warganya, khususnya para petani. Kata Udin, kebijakan kenaikan PBB dimasa sulit ini akan berdampak buruk. Tidak hanya untuk Pemerintah Kabupaten Karawang, tapi juga bagi para kepala desa. Kenaikan PBB ini, kata Kades Udin, tidak bisa diterima karena terlalu tinggi. Apa lagi bagi para petani yang sedang dicekik murahnya harga gabah dan mahalnya harga pupuk. Biasanya, PBB untuk satu hektare sawah di Cilamaya dipatok Rp. 100 ribu. Saat ini hampir menyentuh Rp. 500 ribu per hektare. “Naiknya hampir Rp. 400 persen, ini kan tidak masuk akal. Dasarnya apa harus naik sedemikian besar? Apakah ini kebijakan ibu bupati? Atau pemerintah pusat?,â€ kata Udin bertanya. “Kalau ini hanya keputusan bupati, artinya ibu bupati keterlaluan,â€ tandasnya. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: